Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang


Bupati Indramayu Lucky Hakim (duduk sebelah kiri) saat meninjau kondisi warga terdampak angin puting beliung di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Indramayu
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya bakal segera memanggil Lucky Hakim.
"Setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu," ucap Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/4).
Bima Arya menuturkan, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri. Hal itu sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga:
Gubernur Dedi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang di Periode Lebaran
"Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," katanya.
Ia mengatakan, ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," ucapnya.
Adapun, kegiatan liburan Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang dan berpakaian khas Jepang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Demo Desak Bupati Pati Mundur Kembali Digelar 25 Agustus, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat

Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?

Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo
