Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama


Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak Foto: Dok/Tribrata Polri
MerahPutih.com - Polisi menangkap Tiktoker, Galih Loss (GL), setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama. GL ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya atas konten yang diduga menyinggung ajaran agama.
"Ya sudah ditangkap," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).
Baca juga:
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Ade belum merinci kronologi lengkap dari kasus ini. Namun, dia menyebutkan, bahwa saat ini GL sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
"Rilis resmi segera kami sampaikan," jelas Ade.
Baca juga:
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sekadar informasi, konten penistaan agama tersebut juga diunggah GL dalam akun media sosialnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian mengatakan GL ditangkap pada Senin (23/4) malam tadi. Ardian mengatakan, saat ini GL masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada.
"Masih kami periksa," ujarnya. (knu)
Baca juga:
KPK Dalami Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus Pencucian Uang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
