Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi

Jumat, 16 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Namun demikian, untuk bus aglomerasi dan angkutan penghubung antar daerah Soloraya tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno mengatakan, selama diberlakukan larangan mudik Lebaran pihaknya tetap mengoperasikan bus aglomerasi dan Batik Solo Trans (BST).

"Bus aglomerasi dan angkutan penghubung antar daerah Soloraya tetap beroperasi pada Lebaran Idul Fitri," ujar Hari, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Menurutnya, yang tidak boleh beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran adalah kendaraan dari luar kota, seperti dari Jakarta ke Solo, dan sebagainya. Sementara itu, angkutan aglomerasi tetap boleh beroperasi.

"Bus Soloraya seperti Solo-Wonogiri, masih boleh saat ada larangan mudik Lebaran nanti," katanya.

Untuk jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kata dia, perjalanannya akan dilakukan penyekatan petugas Satlantas Polresta Surakarta. Disinggung terkait teknis penyekatan, ia mengaku belum mengetahui teknis penyekatan menyusul kebijakan dari pusat yang sudah melarang mudik pada tanggal-tanggal itu.

"Prediksi kami akan ada pergerakan pemudik sebelum tanggal larangan tersebut diberlakukan," katanya.

Penyekatan Mudik. (Foto: Ismail)
Penyekatan Mudik. (Foto: Ismail)

Ia mengatakan, aturan tersebut kemungkinan bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menambahkan penjagaan di setiap perbatasan antar provinsi akan dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi pemudik yang membandel. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat.

"Teknis pendekatannya, kepolisian akan menjaga titik-titik perbatasan. Misalnya, dari timur perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur nanti di Cemoro Kandang, Karanganyar," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Minta Pemda Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan