Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 April 2021
Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Operasi Lalu Lintas. (Foto: TMC Polda Metro)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah didukung untuk menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19. Tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata, diharapkan ditutup untuk mencegah penularan COVID-19.

"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," ujar Pakar epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad, Jumat (16/4).

Baca Juga

Lebih dari 160 Ribu Personil Gabungan Amankan Libur Panjang Akhir Bulan Ini

Masyarakat diminta sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik yakni dengan penegakan aturan.

Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya COVID-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," kata Riris.

Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

Kesadaran masyarakat bahwa kasus COVID-19 masih tinggi saja belum cukup. Masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," jelas Riris.

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit.

Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun ada saja yang mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus COVID-19. "Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucap Pandu.

Baca Juga

Pengusaha Diminta Jaga Arus Kas Sampai 2022

Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta.

Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar COVID-19 signifikan setelah masa liburan. (Knu)

#Mudik #Jalur Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Indonesia
Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025
Terminal Kalideres pun menyiagakan sebanyak 55 unit angkutan malam hari (Amari) untuk mengangkut penumpang arus balik lebaran yang tiba pada malam hingga dini hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!
Dishub DKI Jakarta telah menyediakan layanan Angkutan Malam Hari
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!
Indonesia
Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta
Evaluasi pemberlakuan one way masih mempertimbangkan bangkitan arus yang mengarah ke barat pada hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta
Indonesia
Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
Berdasarkan data 24 jam dari posko ASDP cabang Bakauheni jumlah penumpang kapal yang melakukan penyeberangan sebanyak 162.888 orang, sedangkan untuk kendaraan sebanyak 42.189 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
Bagikan