Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 April 2021
Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Operasi Lalu Lintas. (Foto: TMC Polda Metro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didukung untuk menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19. Tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata, diharapkan ditutup untuk mencegah penularan COVID-19.

"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," ujar Pakar epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad, Jumat (16/4).

Baca Juga

Lebih dari 160 Ribu Personil Gabungan Amankan Libur Panjang Akhir Bulan Ini

Masyarakat diminta sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik yakni dengan penegakan aturan.

Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya COVID-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," kata Riris.

Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

Kesadaran masyarakat bahwa kasus COVID-19 masih tinggi saja belum cukup. Masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," jelas Riris.

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit.

Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun ada saja yang mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus COVID-19. "Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucap Pandu.

Baca Juga

Pengusaha Diminta Jaga Arus Kas Sampai 2022

Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta.

Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar COVID-19 signifikan setelah masa liburan. (Knu)

#Mudik #Jalur Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan