Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Mobil Daihatsu Sigra tertabrak KA Batara Kresna menewaskan empat orang pemudik. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri menabrak mobil Daihatsu Sigra nopol B-2883-BYJ di perlintasan berpalang jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3).
Akibat kejadian tersebut empat korban meninggal dunia. Mereka merupakan pemudik dari Jakarta menuju Wonogiri dan Sukoharjo. Kempat orang tewas, yaitu Rudi Agus Subekti (41), Nabila (15), Linda (45), dan Purwanto (50).
Polres Sukoharjo menetapkan penjaga palang pintu kereta api di perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma (SHS) sebagai tersangka.
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Baca juga:
Rawan Terjadi Kecelakaan Kereta, Jalur Perlintasan Sebidang di Cisauk Bakal Ditutup
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, Petugas Jaga Lalulintas (PJL) 19, Surya Hendra Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka pada terhitung mulai 9 April 2025. Meskipun sudah berstatus tersangka belum dilakukan penahanan.
"Kami menetapkan penjaga palang pintu kereta api Surya Hendra Kusuma sebagai tersangka kasus tewasnya empat orang pemudik tertabrak KA Batara Kresna,” ujar Anggaito, Minggu (13/4).
Dikatakannya, dalam kasus ini terjadi adanya kelalaian penjaga palang pintu Kereta Api Batara Kresna di PJL 19. Dengan ditetapkannya Surya Hendra Kusuma sebagai tersangka, dijerat 359 KUHP dan atau 360 ayat (2) KUHP.
Dalam pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka atau kematian. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah