Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Mobil Daihatsu Sigra tertabrak KA Batara Kresna menewaskan empat orang pemudik. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri menabrak mobil Daihatsu Sigra nopol B-2883-BYJ di perlintasan berpalang jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3).

Akibat kejadian tersebut empat korban meninggal dunia. Mereka merupakan pemudik dari Jakarta menuju Wonogiri dan Sukoharjo. Kempat orang tewas, yaitu Rudi Agus Subekti (41), Nabila (15), Linda (45), dan Purwanto (50).

Polres Sukoharjo menetapkan penjaga palang pintu kereta api di perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma (SHS) sebagai tersangka.

SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.

Baca juga:

Rawan Terjadi Kecelakaan Kereta, Jalur Perlintasan Sebidang di Cisauk Bakal Ditutup

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, Petugas Jaga Lalulintas (PJL) 19, Surya Hendra Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka pada terhitung mulai 9 April 2025. Meskipun sudah berstatus tersangka belum dilakukan penahanan.

"Kami menetapkan penjaga palang pintu kereta api Surya Hendra Kusuma sebagai tersangka kasus tewasnya empat orang pemudik tertabrak KA Batara Kresna,” ujar Anggaito, Minggu (13/4).

Dikatakannya, dalam kasus ini terjadi adanya kelalaian penjaga palang pintu Kereta Api Batara Kresna di PJL 19. Dengan ditetapkannya Surya Hendra Kusuma sebagai tersangka, dijerat 359 KUHP dan atau 360 ayat (2) KUHP.

Dalam pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka atau kematian. (*)

#Mudik #Kecelakaan #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Kedua stasiun tersebut tidak dapat dilalui pada Minggu (18/1) karena genangan air. P
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Indonesia
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
proses pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan terdampak banjir masih terus dilakukan hingga Senin (19/1) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Dunia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Sebuah kereta cepat yang melaju dari Malaga menuju Madrid anjlok dan masuk ke jalur lain kemudian bertabrakan dengan kereta lain dari arah berlawanan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Indonesia
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir di Daop 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Bagikan