Satgas COVID-19 Minta Pemda Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (2/3). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah 6 - 17 Mei 2021.
Kebijakan ini untuk mencegah penularan COVID-19 yang dapat diakibatkan tingginya mobilitas masyarakat akibat mudik lebaran. Masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.
Baca Juga
1.113.600 Dosis Jadi Vaksin COVID-19 Astrazeneca Tiba di Indonesia
"Karena virus ini dapat mengancam kita dimana saja dan kapan saja," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat, (16/4).

Pemerintah daerah diminta menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
Dimana sebelum tanggal 6 Mei, aturannya berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 12 Tahun 2021. Aturan tersebut memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Baca Juga
Epidemiolog Nyatakan B117 Tidak Memerlukan Perubahan Pengendalian COVID-19
"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas dilapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," tegas Wiku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
