Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 April 2021
Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi

Terminal Tirtonadi (Foto: Pemkot Solo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Namun demikian, untuk bus aglomerasi dan angkutan penghubung antar daerah Soloraya tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno mengatakan, selama diberlakukan larangan mudik Lebaran pihaknya tetap mengoperasikan bus aglomerasi dan Batik Solo Trans (BST).

"Bus aglomerasi dan angkutan penghubung antar daerah Soloraya tetap beroperasi pada Lebaran Idul Fitri," ujar Hari, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Menurutnya, yang tidak boleh beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran adalah kendaraan dari luar kota, seperti dari Jakarta ke Solo, dan sebagainya. Sementara itu, angkutan aglomerasi tetap boleh beroperasi.

"Bus Soloraya seperti Solo-Wonogiri, masih boleh saat ada larangan mudik Lebaran nanti," katanya.

Untuk jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kata dia, perjalanannya akan dilakukan penyekatan petugas Satlantas Polresta Surakarta. Disinggung terkait teknis penyekatan, ia mengaku belum mengetahui teknis penyekatan menyusul kebijakan dari pusat yang sudah melarang mudik pada tanggal-tanggal itu.

"Prediksi kami akan ada pergerakan pemudik sebelum tanggal larangan tersebut diberlakukan," katanya.

Penyekatan Mudik. (Foto: Ismail)
Penyekatan Mudik. (Foto: Ismail)

Ia mengatakan, aturan tersebut kemungkinan bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menambahkan penjagaan di setiap perbatasan antar provinsi akan dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi pemudik yang membandel. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat.

"Teknis pendekatannya, kepolisian akan menjaga titik-titik perbatasan. Misalnya, dari timur perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur nanti di Cemoro Kandang, Karanganyar," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Minta Pemda Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

#Mudik #Larangan Mudik #Ramadan #Idul Fitri #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Bagikan