Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Bea Cukai Surakarta memusnahkan jutaan rokok ilegal di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Selasa (21/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BEA dan Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sejumlah 986.500 mililiter (1.611 botol dan 1 jeriken) dengan total nilai barang Rp 17.968.808.165. Pemusmahan dilakukan di halaman Pendopo Alun-alun Boyolali. Potensi kerugian negara akibat barang ilegal tersebut sebesar Rp 12 miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta Yetty Yulianty mengatakan pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025. "Secara total, ada 12 juta batang rokok dan 986.500 mililiter alkohol ilegal dengan total nilai barang Rp 17 miliar,” ujar Yetty, Selasa (21/10).

Dia mengatakan barang-barang tersebut berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras. Pemusnahan telah mendapatkan persetujuan izin dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, dalam rangka Peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan tema nasional Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Usulkan Ciu Dilegalkan



“Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan Bea dan Cukai Surakarta, yang sebagian merupakan hasil operasi penindakan rutin dilakukan secara mandiri oleh Bea dan Cukai Surakarta dan juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan DBHCHT dan Satpol PP Soloraya,” katanya.

Ia menjelaskan rincian rokok ilegal yang dimusnahkan, untuk jenis rokok SKT sebanyak 120 batang, SKM sebanyak 12.020.166 batang, dan SPM sebanyak 413.399 batang.

“Pemusnahan berupa rokok dibakar. Untuk sisanya akan dirusak kemasannya, dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar di pabrik PT Semen Grobogan,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)






Baca juga:

Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor

#Solo #Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai #Rokok Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Penambahan stok itu mengacu pada tren konsumsi tahun sebelumnya, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Kirab Mangkunegaran kali ini diikuti juga oleh putra Presiden Prabowo, Didit Prabowo, anggota DPR RI Bambang Wuryanto, Titiek Soeharto, dan Wamen Kebudayaan Giring Ganesha
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Tradisi
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
PB XIV Purbaya di lokasi sama, Sasono Sewaka, tidak menggelar kirab malam 1 Suro dan hanya mengadakan doa bersama serta tahlil.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
Tradisi
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Lima kerbau bule menjalani latihan dengan mengitari Kompleks Keraton Solo, rute yang ditempuh bukan rute kirab malam 1 Suro.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Bagikan