Meski Telah Dikonfirmasi, Gepak Tetap Polisikan Nikita Mirzani

Rabu, 04 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak), Rahmat Hirman mengaku sudah dikonfirmasi langsung oleh Artis kontroversi, Nikita Mirzani terkait cuitan akun @NikitaMirzani yang dinilai menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui media sosial Twitter.

"Saya sudah dikonfirmasi lewat telpon dari NM, pagi ini. Bahwa itu bukan akunnya dia, tapi saya katakan ke dia, ini sudah jadi keresahan di masyarakat, Panglima sudah dihinakan, pencemaran nama baik," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Namun, Rahmat tak bergeming atas klarifikasi yang dilakukan oleh Nikita. Ia berencana tetap memproses hukum Nikita. "saya katakan, kami laporkan dahulu, nanti penyidik yang menelusuri lebih lanjut," ucapnya.

Rahmat sendiri tak mempermasalahkan jika Nikita akan melaporkan balik dirinya. "Itu tak masalah, itu haknya, kami hanya mau tak ada lagi persoalan yang buat masyarakat jadi gaduh karena postingan itu," jelas Rahmat.

Sementara, Sekjen Gepak, Gondo berharap Nikita meminta maaf memang jika benar telah melakukan penghinaan terhadap Panglima di Twittee.

"Kalau emang betul, minta maaflah. Kalau tak betul biar polisi yang menelusuri ini. Termasuk apakah itu twitter NM apa bukan," kata Gondo.

Gepak sendiri hari ini telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita. Namun, polisi belum dapat menerima laporan Gepak karena dinilai masih kurang alat bukti. Rahmat berjanji dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan membawa bukti-bukti tambahan.

Seperti diketahui, warganet digegerkan dengan cuitan akun twitter @NikitaMirzani. Akun itu menulis 'Film G30S/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasuka ke Lubaang Buaya pasti seru'. Namun melalui akun instagramnya, Nikita membantah telah mentweet hal itu. (Ayp)

Baca juga berita terkait pelaporan Nikita Mirzani dalam artikel: Polisi Belum Dapat Terima Laporan terhadap Nikita Mirzani Soal Panglima TNI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan