Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum

Nikita Mirzani ditahan. (Dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3) petang. Nikita ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar.

Alasan ditahan agar Nikita tak menghilangkan barang bukti dan demi kelancaran penyidikan. Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.

"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di kantornya,Selasa (4/3).

Polisi juga menyita flashdisk hingga telepon genggam.

"Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini," ujar Ade Ary.

Nikita Mirzani dan asistennya terlihat santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan mengenakan rompi tahanan oranye. Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Mereka hanya tersenyum santai saat ditanya awak media.

Baca juga:

Tersangka Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

"Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.

Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'. (Knu)

#Nikita Mirzani #Kasus Pemerasan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bagikan