Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan


Nikita Mirzani. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Artis Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan, setelah statusnya berubah dari tersangka menjadi terdakwa dalam waktu dekat ini
Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan Nikita telah lengkap atau P21.
"Rabu (28/5), JPU menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara
Namun, Syahron mengaku Kejati DKI masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua. "Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit," tuturnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas sudah dikirimkan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.
Polda Metro Jaya juga telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
Baca juga:
Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Keduanya dilaporkan bos skincare, Reza Gladys atas dugaan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer

Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa

KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
