Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Nikita Mirzani menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa artis Nikita Mirzani memasuki ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan posisi kedua tangan diborgol.

Ibunda Lolly itu terlihat mengenakan rompi tahanan merah-hitam saat tiba di PN Jaksel menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB.

"Alhamdulillah sehat," kata Nikita, kepada wartawan, jelang lanjutan sidang kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).

Baca juga:

Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Dakwaan JPU sebelumnya menyebutkan Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Pantauan di lokasi, sejumlah simpatisan dari "Aliansi Suara Kebenaran" telah memadati kawasan PN Jaksel sejak pukul 10.00. Massa meminta hakim untuk menegakkan keadilan dengan memenuhi sistem hukum di Indonesia.

"Nikita hadir di pengadilan, bagaimana bisa tokoh perempuan berani dan berhak menyampaikan kebenaran," kata salah satu orator unjuk rasa bernama Rizki di atas mobil komando di PN Jaksel, dikutip Antara.

Mereka tampak mengenakan kaos berwarna hitam dan merah muda dengan bergambar wajah Nikita serta poster beragam bentuk yang mendesak keadilan bagi sang tokoh publik.

Baca juga:

Duduk Perkara Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Buntut Kasus Pemerasan Bos Skincare Rp 4 Miliar

Berikut tulisan sejumlah poster dukungan yang dibawa massa Nikita Mirzani:

  1. Bebaskan Nikita Mirzani dari segala bentuk tuduhan yang tidak berdasar
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap orang yang justru menyuarakan kebenaran
  3. Fokus penindakan terhadap pelaku utama saudara RG #Bersamanikitamirzaniuntukkebenaran

(*)

#Nikita Mirzani #Skin Care #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
ShowBiz
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Hukuman penjara yang semula tiga tahun enam bulan, dinaikkan menjadi lima tahun enam bulan atas dakwaan termasuk pemerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Dunia
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Skandal ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian kasus nan mengguncang institusi Buddhis Thailand yang sangat dihormati.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Indonesia
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Dakwaan JPU menyebutkan Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Indonesia
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Rekan sopir bajaj yang merekam video itu lantas menjelaskan, kasus pemalakan ini sudah terjadi berulang kali. Ia cukup heran dengan perilaku oknum Dishub tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Bagikan