Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

Kamis, 16 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Meskipun Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim partai berlambang beringin tersebut tetap solid.

Pria yang akrab disapa Ical ini pun mengaku belum mengetahui kapan akan digelar rapat Pengurus Pusat Partai Golkar menyikapi permasalahan hukum yang menjerat Setnov.

"Golkar solid," singkat Ical, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini menyebut, kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Setya Novanto tak mengganggu kerja-kerja partainya.

"Enggak ada masalah. Yang kerja daerah," ucap Ical.

Ical juga menegaskan, dirinya menyerahkan pada mekanisme partai tentang nasib Setnov. Menurut dia, usulan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) harus muncul dari pengurus DPD tingkat I.

"Ya kita lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," pungkas Ical.

Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/11) lalu.

Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan