Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Partai Golkar akan semakin terpuruk akibat masalah hukum yang dihadapi oleh Ketua Umum Setya Novanto atau Setnov.
"Dengan pemberitaan media yang sangat luar biasa, nama Golkar sudah busuk karena Novanto ini," kata Ujang Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).
Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kepandudukan secara Nasional (e-KTP) untuk kedua kalinya.
Menurut Ujang, Setnov tidak lama lagi akan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dia tidak bisa menghindar," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Kedatangan penyidik KPK itu diduga kuat untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dengan demikian, kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta itu, Golkar saat ini berada di ujung tanduk.
Menurut Ujang, seluruh rakyat Indonesia sudah tahu dan terpolarisasi dalam kesadarannya bahwa Ketua Umum Golkar diduga terlibat korupsi mega proyek e-KTP.
Ujang mengingatkan bahwa Golkar harus segera diselamatkan dari degradasi. Namun, demi menyelamatkan Golkar, Ujang yakin partai tersebut sudah memiliki mekanisme tersendiri.
"Golkar itu partai besar, partai mapan dan partai yang sudah berpengalaman. Saya yakin Golkar bisa menyelesaikan itu," katanya.
Ujang menyarankan bahwa Golkar harus fokus menatap ke depan, yaitu Pilkada 2018 dan Pileg/Pilpres 2019, jangan hanya urus masalah hukum atau pulang pergi KPK dan pengadilan saja.
"Golkar harus berani mengambil keputusan, meskipun langkah paling berat harus ditempuh. Jika tidak bahaya, Golkar bisa hancur berkeping-keping," ujarnya, menegaskan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum