Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Meskipun Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim partai berlambang beringin tersebut tetap solid.
Pria yang akrab disapa Ical ini pun mengaku belum mengetahui kapan akan digelar rapat Pengurus Pusat Partai Golkar menyikapi permasalahan hukum yang menjerat Setnov.
"Golkar solid," singkat Ical, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini menyebut, kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Setya Novanto tak mengganggu kerja-kerja partainya.
"Enggak ada masalah. Yang kerja daerah," ucap Ical.
Ical juga menegaskan, dirinya menyerahkan pada mekanisme partai tentang nasib Setnov. Menurut dia, usulan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) harus muncul dari pengurus DPD tingkat I.
"Ya kita lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," pungkas Ical.
Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/11) lalu.
Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial