Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 November 2017
Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meskipun Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim partai berlambang beringin tersebut tetap solid.

Pria yang akrab disapa Ical ini pun mengaku belum mengetahui kapan akan digelar rapat Pengurus Pusat Partai Golkar menyikapi permasalahan hukum yang menjerat Setnov.

"Golkar solid," singkat Ical, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini menyebut, kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Setya Novanto tak mengganggu kerja-kerja partainya.

"Enggak ada masalah. Yang kerja daerah," ucap Ical.

Ical juga menegaskan, dirinya menyerahkan pada mekanisme partai tentang nasib Setnov. Menurut dia, usulan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) harus muncul dari pengurus DPD tingkat I.

"Ya kita lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," pungkas Ical.

Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/11) lalu.

Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Akan Jadi Tahanan KPK, Pengamat: Dia Tidak Bisa Menghindar!

#Setya Novanto #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Indonesia
Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur
Sarmuji mengingatkan kader Golkar agar tidak terpancing emosi menyikapi kejadian ini.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penikaman Nus Kei di Bandara Langgur
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Indonesia
Politikus Golkar Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM
Lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Politikus Golkar Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM
Indonesia
Golkar Minta Indonesia ‘Melawan’ atas Gugurnya Anggota TNI di Lebanon, Saatnya Cabut dari BoP
Serangan yang merenggut nyawa prajurit TNI merupakan bentuk 'pengangkangan nyata' terhadap perdamaian yang menjadi nilai utama dalam BoP.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Golkar Minta Indonesia ‘Melawan’ atas Gugurnya Anggota TNI di Lebanon, Saatnya Cabut dari BoP
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Bagikan