Merasa Karakternya Direndahkan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Rabu, 20 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Kasus pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi berbuntut panjang.
Ia merasa pemecatan dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah sebuah kejahatan. Bahkan, ia menduga rencana itu bermaksud membunuh karakternya.
Pembunuhan karakter ini dianggap Viani yang merusak citranya, keluarga besar, dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
Baca Juga:
PSI Ragu Viani Berani Gugat Rp 1 Triliun ke Pengadilan
Tudingan penggelembungan dana reses, menurut Viani Limardi adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
”Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/10).
Maka, sambung Viani Limardi, wajar dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal.
Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Baca Juga:
PSI Resmi Ajukan Surat Pemecatan Viani ke DPRD DKI
Gugatan teregistrasi dengan Nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” timpalnya.
Dengan dilayangkannya gugatan, ia berharap, akan muncul keadilan.
”Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," pungkas Viani Limardi. (Knu)
Baca Juga:
Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya