PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov

Petugas PJLP Pemprov DKI melakukan penangkapan ikan sapu-sapu untuk dimusnahkan. (foto: MP/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.comStaf Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.

Keluhan ini disampaikan melalui rilis Forum Silaturahmi PJLP Pemprov DKI pada 1 September 2026. August Hamonangan, anggota Komisi C DPRD DKI sekaligus penasihat Fraksi PSI, menuntut Pemrov DKI bertanggung jawab untuk segera menunaikan kewajiban-kewajiban pengupahannya terhadap para PJLP.

“Dengan pemahaman bahwa selisih pembayaran upahnya akan dirapel melalui APBD-P 2026, namun hingga kini rapelan itu tak kunjung dibayar,” kata August, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (5/9).

Baca juga:

Pramono Anung Perintahkan PJLP Basmi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Populasinya Mengkhawatirkan

Hak Pegawai PJLP Harus Dihormati

Fraksi PSI menekankan agar permasalahan pembayaran upah pegawai PJLP tidak dipandang sebelah mata oleh Pemprov.

Menurutnya, mereka yang bekerja di PJLP memiliki hak yang sama seperti pegawai Pemprov DKI lainnya untuk mendapatkan gaji penuh atas jasa yang diberikan.

Seperti semua pegawai, mereka berhak mendapatkan gaji mereka secara penuh. Hal itu diperlukan untuk menafkahi diri mereka dan keluarga mereka masing-masing. Terutama, di tengah beban perekonomian yang semakin menekan ini,

August Hamonangan, penasihat Fraksi PSI

Tabel Kisruh Kondisi Upah PJLP DKI Jakarta

Tahun Perhitungan Upah UMP yang Dipakai Status Pembayaran Catatan
2025 Rp 5.067.381 Dibayarkan Jadi dasar gaji PJLP saat ini
2026 Rp 5.325.000 Belum dirapel Menunggu pengesahan APBD-P 2026
Selisih Rp 257.619 Belum dibayar Hak pegawai PJLP masih tertahan

Kepastian Pembayaran Jadi Tuntutan

August juga mempertanyakan alasan rapel pembayaran selisih upah PJLP pasca-penetapan UMP 2026 baru bisa dilakukan setelah pengesahan APBD-P 2026.

Baca juga:

PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Alasannya, lanjut dia, Pemprov DKI harus tetap memberikan kepastian nasib kepada para pegawai PJLP, yang kini masih tanpa kejelasan.

“Oke lah misalnya kita mau menunggu APBD-P 2026 untuk membayar selisih gaji para PJLP, Pemprov DKI tetap harus memberikan kejelasan. Karena, para pegawai PJLP ini sudah terlalu lama menunggu,” tandasnya. (Asp)

#PJLP #PSI #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Bagikan