PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov

Petugas PJLP Pemprov DKI melakukan penangkapan ikan sapu-sapu untuk dimusnahkan. (foto: MP/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Staf Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.

Keluhan ini disampaikan melalui rilis Forum Silaturahmi PJLP Pemprov DKI pada 1 September 2026. August Hamonangan, anggota Komisi C DPRD DKI sekaligus penasihat Fraksi PSI, menuntut Pemrov DKI bertanggung jawab untuk segera menunaikan kewajiban-kewajiban pengupahannya terhadap para PJLP.

“Dengan pemahaman bahwa selisih pembayaran upahnya akan dirapel melalui APBD-P 2026, namun hingga kini rapelan itu tak kunjung dibayar,” kata August, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (5/9).

Baca juga:

Pramono Anung Perintahkan PJLP Basmi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Populasinya Mengkhawatirkan

Hak Pegawai PJLP Harus Dihormati

Fraksi PSI menekankan agar permasalahan pembayaran upah pegawai PJLP tidak dipandang sebelah mata oleh Pemprov.

Menurutnya, mereka yang bekerja di PJLP memiliki hak yang sama seperti pegawai Pemprov DKI lainnya untuk mendapatkan gaji penuh atas jasa yang diberikan.

Seperti semua pegawai, mereka berhak mendapatkan gaji mereka secara penuh. Hal itu diperlukan untuk menafkahi diri mereka dan keluarga mereka masing-masing. Terutama, di tengah beban perekonomian yang semakin menekan ini,

August Hamonangan, penasihat Fraksi PSI

Tabel Kisruh Kondisi Upah PJLP DKI Jakarta

Tahun Perhitungan Upah UMP yang Dipakai Status Pembayaran Catatan
2025 Rp 5.067.381 Dibayarkan Jadi dasar gaji PJLP saat ini
2026 Rp 5.325.000 Belum dirapel Menunggu pengesahan APBD-P 2026
Selisih Rp 257.619 Belum dibayar Hak pegawai PJLP masih tertahan

Kepastian Pembayaran Jadi Tuntutan

August juga mempertanyakan alasan rapel pembayaran selisih upah PJLP pasca-penetapan UMP 2026 baru bisa dilakukan setelah pengesahan APBD-P 2026.

Baca juga:

PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Alasannya, lanjut dia, Pemprov DKI harus tetap memberikan kepastian nasib kepada para pegawai PJLP, yang kini masih tanpa kejelasan.

“Oke lah misalnya kita mau menunggu APBD-P 2026 untuk membayar selisih gaji para PJLP, Pemprov DKI tetap harus memberikan kejelasan. Karena, para pegawai PJLP ini sudah terlalu lama menunggu,” tandasnya. (Asp)

#PJLP #PSI #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Bagikan