Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya

Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku sudah menerima surat pencoretan dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Meski begitu, Viani merasa heran ketika dirinya sudah dicoret sebagai kader PSI namun surat Pergantian Antar Waktu (PAW) penggantinya di DPRD DKI belum juga diserahkan ke Parlemen Kebon Sirih..
"Sudah hampir 3 minggu enggak dikirim-kirim, masih sayang kali sama saya," ujar Viani, Selasa (12/10).
Baca Juga
PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI
Belum adanya surat PAW Viani juga diamini Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris DPRD DKI, Augustinus. Hingga hari ini DPRD DKI belum menerima surat pemecatan Viani Limardi dari anggota Legislatif Parlemen Kebon Sirih dari PSI.
Setelah surat tersebut sudah diterima, nantinya akan ditindaklanjuti ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. "Iya belum masuk surat PAW nya," kata Aga panggilan akrab Augustinus.

Diketahui, proses pencopotan Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) tersebut sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika ketua telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi anggota dewan. Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani. Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.
Baca Juga
Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses
Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI. kelanjutannya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.
"Kita sesuai dengan UU yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
