Belum Digeser dari Parlemen Kebon Sirih oleh PSI, Viani: Masih Sayang Kali Sama Saya
                Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku sudah menerima surat pencoretan dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Meski begitu, Viani merasa heran ketika dirinya sudah dicoret sebagai kader PSI namun surat Pergantian Antar Waktu (PAW) penggantinya di DPRD DKI belum juga diserahkan ke Parlemen Kebon Sirih..
"Sudah hampir 3 minggu enggak dikirim-kirim, masih sayang kali sama saya," ujar Viani, Selasa (12/10).
Baca Juga
PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI
Belum adanya surat PAW Viani juga diamini Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris DPRD DKI, Augustinus. Hingga hari ini DPRD DKI belum menerima surat pemecatan Viani Limardi dari anggota Legislatif Parlemen Kebon Sirih dari PSI.
Setelah surat tersebut sudah diterima, nantinya akan ditindaklanjuti ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. "Iya belum masuk surat PAW nya," kata Aga panggilan akrab Augustinus.
Diketahui, proses pencopotan Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) tersebut sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika ketua telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi anggota dewan. Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani. Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.
Baca Juga
Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses
Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI. kelanjutannya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.
"Kita sesuai dengan UU yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
                      Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
                      Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
                      Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
                      PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI