Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses


Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta menyebut tidak ada tindakan mark up dana yang dilakukan oleh anggota Legislatif Parlemen Kebon Sirih, Viani Limardi dalam kegiatan reses.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Augustinus mengatakan, pihaknya pasti meneliti, memeriksa dan memverifikasi uang reses yang digunakan dari setiap anggota DPRD DKI.
Baca Juga
PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI
"Untuk reses pertama dari bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana, jadi tidak ada penggelembungan dana reses," tegas Augustinus.
Aga panggilan akrab Augustinus mengaku, sampai saat ini belum ada laporan secara lisan maupun surat yang diterima DPRD dari PSI terkait pemecatan Viani Limardi.
Pada prinsipnya, kata Aga, Sekretaris DPRD tidak akan ikut mencampuri urusan internal PSI, karena tugasnya hanya memfasilitasi fungsi kedewanan.

Terkait pemecatan ini, pihaknya menunggu surat dari PSI yang nantinya akan dikirim ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Jadi kalau bu Viani akan adukan kembali kami juga belum ada apapun yang disampaikan ke kami," terangnya.
Berdasarkan verifikasinya juga, lanjut Aga, saat reses di bulan Maret 2021 lalu, sudah tak ada lagi dana reses lebih yang masih disimpan Viani.
"Bulan Maret itu sudah selesai. Artinya, Bu Viani mengembalikan. Tapi, secara rijit nominalnya saya harus cek dulu administrasinya," jelasnya. (Asp)
Baca Juga
PSI: Proses Pemecatan Viani dari Anggota DPRD DKI Masih Berjalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
