Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta menyebut tidak ada tindakan mark up dana yang dilakukan oleh anggota Legislatif Parlemen Kebon Sirih, Viani Limardi dalam kegiatan reses.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Augustinus mengatakan, pihaknya pasti meneliti, memeriksa dan memverifikasi uang reses yang digunakan dari setiap anggota DPRD DKI.
Baca Juga
PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI
"Untuk reses pertama dari bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana, jadi tidak ada penggelembungan dana reses," tegas Augustinus.
Aga panggilan akrab Augustinus mengaku, sampai saat ini belum ada laporan secara lisan maupun surat yang diterima DPRD dari PSI terkait pemecatan Viani Limardi.
Pada prinsipnya, kata Aga, Sekretaris DPRD tidak akan ikut mencampuri urusan internal PSI, karena tugasnya hanya memfasilitasi fungsi kedewanan.
Terkait pemecatan ini, pihaknya menunggu surat dari PSI yang nantinya akan dikirim ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Jadi kalau bu Viani akan adukan kembali kami juga belum ada apapun yang disampaikan ke kami," terangnya.
Berdasarkan verifikasinya juga, lanjut Aga, saat reses di bulan Maret 2021 lalu, sudah tak ada lagi dana reses lebih yang masih disimpan Viani.
"Bulan Maret itu sudah selesai. Artinya, Bu Viani mengembalikan. Tapi, secara rijit nominalnya saya harus cek dulu administrasinya," jelasnya. (Asp)
Baca Juga
PSI: Proses Pemecatan Viani dari Anggota DPRD DKI Masih Berjalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI