Menkopolhukam Mahfud MD: Parpol Jadi Tertuduh Maraknya Korupsi

Minggu, 15 Desember 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai saat ini partai politik menjadi tertuduh terkait maraknya kasus tindak pidana korupsi.

"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum karena (berbagai kasus anggota) DPR," kata Mahfud dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

Ia mengatakan bahwa anggota DPR berasal dari partai politik sehingga ketika terjerat kasus korupsi, parpol dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.

Ilustrasi - Gambar bendera sejumlah parpol. (Antaranews)
Ilustrasi - Gambar bendera sejumlah parpol. (Antaranews)

Menurut dia, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.

"Oleh karena itu, kita melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol," ujarnya.

Namun, lanjut dia, masyarakat yang terdidik tentu mengatakan jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik daripada di Indonesia tidak memiliki partai.

Baca Juga:

Jokowi Tugasi Mahfud MD Jamah Korupsi tak Tersentuh

Menurut Mahfud, dalam suatu negara yang tidak punya partai, tidak ada yang bisa mengontrol jalannya pemerintahan sehingga berbuat salah pun tidak ada yang berani mengatakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis

"Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolute atau demokrasi absolute tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan," katanya.

Mahfud mengajak masyarakat dengan semangat konstitusi, betapa pahit orang menuding parpol, mari membangun partai dan jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa parpol harus ditinggalkan. (*)

Baca Juga:

Dapat Penghargaan Bebas Korupsi, Anies: Ini Bicara Kenyataan, Bukan Pencitraan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan