Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkopolhukam Mahfud MD: Parpol Jadi Tertuduh Maraknya Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 15 Desember 2019
Menkopolhukam Mahfud MD: Parpol Jadi Tertuduh Maraknya Korupsi

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pidato dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14-12-2019). ANTARA/Imam B.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai saat ini partai politik menjadi tertuduh terkait maraknya kasus tindak pidana korupsi.

"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum karena (berbagai kasus anggota) DPR," kata Mahfud dalam pembukaan Mukernas Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

Ia mengatakan bahwa anggota DPR berasal dari partai politik sehingga ketika terjerat kasus korupsi, parpol dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.

Ilustrasi - Gambar bendera sejumlah parpol. (Antaranews)
Ilustrasi - Gambar bendera sejumlah parpol. (Antaranews)

Menurut dia, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.

"Oleh karena itu, kita melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol," ujarnya.

Namun, lanjut dia, masyarakat yang terdidik tentu mengatakan jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik daripada di Indonesia tidak memiliki partai.

Baca Juga:

Jokowi Tugasi Mahfud MD Jamah Korupsi tak Tersentuh

Menurut Mahfud, dalam suatu negara yang tidak punya partai, tidak ada yang bisa mengontrol jalannya pemerintahan sehingga berbuat salah pun tidak ada yang berani mengatakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis

"Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolute atau demokrasi absolute tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan," katanya.

Mahfud mengajak masyarakat dengan semangat konstitusi, betapa pahit orang menuding parpol, mari membangun partai dan jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa parpol harus ditinggalkan. (*)

Baca Juga:

Dapat Penghargaan Bebas Korupsi, Anies: Ini Bicara Kenyataan, Bukan Pencitraan

#Korupsi DPR #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
KPK Dalami 18 Orang Anggota DPR Periode 2019–2024 Dikasus Korupsi Jalur Rel KA
Kemungkinan pemanggilan 18 orang anggota DPR tersebut, Asep mengatakan bahwa KPK akan memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
KPK Dalami 18 Orang Anggota DPR Periode 2019–2024 Dikasus Korupsi Jalur Rel KA
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan