Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Jumat, 17 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Di mana, masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.
Menkeu menyampaikan telah menerima 15.933 aduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya', sebagian besar aduan menyoal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan," kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10).
Baca juga:
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Ia menyebut, sebagian besar laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara.
Salah satu aduan yang ia bacakan berasal dari seorang pegawai wiraswasta yang merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berkumpul setiap hari di sebuah jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan bisnis.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," demikian isi pesan tersebut yang dibacakan Purbaya ke awak media.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menegaskan tidak akan menolerir praktik semacam itu. Ia bahkan berjanji akan langsung memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” ujarnya.
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporan itu, salah satu masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai setempat tidak menyentuh akar permasalahan, yakni distributor besar alias para cukong. Mereka menilai aparat justru lebih sering melakukan razia ke warung-warung kecil.
"Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini," ujarnya.