Menkes Pastikan Peserta Vaksinasi Gotong Royong Tak Dikenakan Biaya

Selasa, 16 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa pekerja swasta yang menjadi peserta program Vaksinasi Gotong Royong tidak akan dikenai biaya.

"Yang penting pada prinsipnya tidak dipungut biaya kepada masyarakat," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga:

Lansia Perlu 28 Hari untuk Vaksinasi COVID-19 Kedua

Sasaran program Vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja di seluruh perusahaan di Indonesia. Jenis vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi gratis pemerintah.

Masyarakat penerima manfaat Vaksin COVID-19 dari kelompok manula di Sekolah TK Al Muhazirin, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).

Kementerian Kesehatan akan menentukan tarif vaksinasi COVID-19 dalam program tersebut setelah badan usaha milik negara dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membahas skema pembiayaan dan pelaksanaannya.

Budi menjelaskan, distribusi hingga penyuntikan vaksin dalam program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh PT Bio Farma dan pihak swasta agar tidak menambah beban fasilitas kesehatan yang masih melaksanakan program vaksinasi pemerintah.

Baca Juga:

Hal Perlu Diketahui Lansia Seputar Vaksin COVID-19

Kendati demikian, ia meminta penentuan sasaran Vaksinasi Gotong Royong dilakukan berdasarkan data induk agar tidak sampai ada duplikasi sasaran vaksinasi.

"Selain itu agar pasca-vaksinasi dan pengawasan kejadian ikutan pasca-imunisasi dapat sesuai anjuran Kemenkes," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan