MerahPutih.com - Tercatat, 401 dokter meninggal sampai Juni 2021, akibat terpapar saat penanganan pasien virus COVID-19. Situasi ini dinilai sudah masuk dalam mengkhawatirkan. Akhir Mei lalu, total dokter yang meninggal ada 374 orang. Jika dijumlahkan semua sampai sekarang ada peningkatan sekitar 27 orang.
"Gambaran ini memperlihatkan jumlah dokter yang meninggal meningkat pada bulan Juni,” kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi dalam acara konferensi pers virtual Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Jumat (25/6).
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Komunitas IDI keluarkan Pernyataan COVID-19 Hanya Sandiwara
Ia menambahkan, dari data perawat yang dikoordinasikan dengan persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) ada 315 perawat yang meninggal. Lalu tenaga laboratorium 25 orang, dokter gigi 43 jiwa, apoteker 15 orang, dan bidan 15 orang
Selain itu, dibandingkan pada bulan Januari lalu, satu bulan ada 65 dokter yang meninggal. Jika dilihat dari jumlah occupancy rate, kondisi sekarang jauh lebih buruk.
"Perlu disampaikan jika dilihat dari kelompok umur, yang paling berisiko adalah kelompok di atas 65 tahun,” ujar dia.
Ia menjelaskan, perlu adanya upaya meningkatkan kewaspadaan COVID-19, perketat penggunaan alat pelindung diri (APD), mengatur skala prioritas dan memberikan layanan termasuk mengurangi jam praktek dokter.
"Yang jelas, kurangi aktivitas sosial, perketat penerapan 6M, dan melaporkan ke dokter mitigasi atau cabang dan perhimpunan masing-masing," ujarnya.
IDI pun memberikan usulan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan sistem telemedisin atau pengobatan jarak jauh memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan panduan isolasi mandiri untuk pasien COVID-19.
Hal itu untuk mengurangi Bed Occupancy Rate (BOR) maupun beban yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan baik di level puskesmas maupun rumah sakit yang saat ini tengah mengalami kelebihan kapasitas atau overload di beberapa wilayah vital di Indonesia seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Kita bisa mengaktifkan isolasi mandiri menjadi regulasi nasional dengan sistem telemedisin, nah dengan begitu kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kapan dia harus datang ke faskes atau cukup jalani isolasi mandiri,” kata Adib. (Knu)
Baca Juga:
IDI Berharap Ada Vaksin COVID-19 Untuk Anak-Anak