Mendagri Sebut Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu

Rabu, 13 April 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) yang mengatur pengadaan barang dan jasa terkait logistik Pemilu 2024.

"Bapak Presiden juga dia membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini salah satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Baca Juga:

PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu

Tito mengatakan, kehadiran perpres ini akan memudahkan pengadaan logistik pemilu yang selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Apalagi, pengadaan logistik ini juga terkait dengan waktu kampanye pemilu.

Presiden Jokowi, kata mantan Kapolri ini, juga sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk menyiapkan aturan-aturan teknis penyelenggaraan pemilu.

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua untuk merancang regulasi yang diperlukan (terkait Pemilu)," ujarnya.

Baca Juga:

Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah tetap memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat yakni pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2022.

"Kami tetap berkomitmen pada hasil RDP pada 24 Januari 2022, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024," tutup Tito. (Pon)

Baca Juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan