Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

Persiapan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana anggaran Pemilu 2024 mengalami lonjakan yang signifikan dibandingkan anggaran Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta KPU untuk melakukan kalkulasi anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 secara cermat dan matang.

"Mohon dikalkulasi betul anggaran pemilu agar bisa seminimal mungkin tetap mencapai target pemilu yang aman dan lancar," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Baca Juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Dikatakan Tito, pemerintah menginginkan agar anggaran Pemilu 2024 menerapkan prinsip efektif dan efisien. Efektif, artinya anggaran tersebut tepat digunakan dalam setiap tahapan pemilu sehingga tahapan berjalan lancar.

"Efisien menjadi sangat penting artinya dengan sumber daya anggaran seminimal mungkin bisa mencapai target yaitu pemilu yang lancar dan aman," ujarnya.

Terlebih, lanjut Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan Menko Polhukam sebagai pemimpin dari pemerintah untuk persiapan Pemilu 2024 supaya mendetailkan anggaran yang mencapai angka Rp 110,4 triliun.

Baca Juga:

KPU Segera Bahas Anggaran Pemilu Dengan DPR dan Pemerintah

Mantan Kapolri ini menambahkan, efektivitas dan efisiensi anggaran Pemilu 2024 penting mengingat negara dan rakyat saat ini membutuhkan biaya dalam menangani pandemi COVID-19.

"Kita masih dalam tahap recovery, pemulihan ekonomi masih banyak yang terdampak dan menganggur, banyak program nasional dan juga program di daerah yang belum terselesaikan, itu butuh biaya, belum lagi pemekaran nantinya di Papua misalnya, juga butuh biaya," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Peningkatan Anggaran Pemilu 2024 untuk Lindungi Petugas

#Pemilu #Pilpres #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan