Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 April 2022
Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI menilai estimasi kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 110,4 triliun sangat berlebihan dan cenderung tidak rasional jika dibandingkan biaya Pemilu 2019.

"Kami sangat memahami bahwa demokrasi elektoral memiliki konsekuensi biaya yang tidak sedikit. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang serba tidak menentu dan angka inflasi yang terus meningkat seperti sekarang ini," kata Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin, Rabu (13/04).

Baca Juga:

Di Depan Ketua DPD, Panglima TNI Pastikan Tak Represif ke Mahasiswa

Di era digital, kata Sultan, mestinya anggaran kontestasi pemilu bisa ditekan secara signifikan. Namun sayangnya penyelenggara Pemilu belum bersedia untuk bertransformasi setidaknya secara bertahap.

"Sehingga jika melihat angka estimasi kebutuhan anggaran Pemilu yang diajukan KPU dan Bawaslu, rasanya sangat mengejutkan jika dibandingkan dengan anggara pemilu terdahulu yang hanya 25 triliun rupiah," ujarnya.

Menurut Sultan, penting bagi penyelenggara Pemilu untuk menghitung kembali estimasi biaya pemilu dengan mendorong manajemen pemilu yang efektif dan efisien.

Sultan mengaku sangat mendukung setiap upaya pelaksana Pemilu dalam menekan potensi kecurangan dan gangguan sistem saat pemilu. Pemilu yang bersih, jujur dan adil harus menjadi prinsip utama dalam kontestasi demokrasi Indonesia ke depannya.

Baca Juga:

Ketua DPD RI Minta Menteri Fokus Kerja Sesuai Bidang, Jangan Buat Gaduh

"Pelaksanaan demokrasi prosedural Indonesia yang berbiaya mahal harus diimbangi dengan sistem ketatanegaraan yang memungkinkan demokrasi bisa diterjemahkan secara substansial, inklusif dan proporsional oleh semua lembaga politik yang ada. Demokrasi tidak bisa diguide oleh hanya sedikit elit politik dari satu lembaga politik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa perkiraan anggaran pemilihan umum atau Pemilu 2024 dapat mencapai Rp110,4 triliun. Jumlah itu naik hingga 431 persen dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Dia menjabarkan bahwa kebutuhan biaya Pemilu 2024 terdiri dari anggaran untuk KPU senilai Rp76,6 triliun dan Bawaslu senilai Rp33,8 triliun. Jokowi meminta agar segera ada keputusan atas anggaran pemilu tersebut, baik dari APBN maupun APBD. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022

#DPD RI #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan