Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 April 2022
Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau kembali membuka ibadah haji setelah 2 tahun dilaksanakan dengan sangat terbatas hanya bagi warga negaranya.

Pemerintah pun, diminta segera memberi kepastian kuota haji tahun 2022. Karena hal itu akan berpengaruh pada persiapan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Baca Juga:

Indonesia Batasi Usia Calon Jemaah Haji 2022 di Bawah 65 Tahun

"Pemerintah segera meminta kepastian jumlah kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Ini penting supaya persiapan bisa dilakukan dengan baik, mengingat beberapa syarat yang harus dipenuhi," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, di Jakarta, Selasa (12/4).

LaNyalla mengaku bersyukur ibadah haji tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Arab Saudi, walaupun masih dengan kuota 1 juta jamaah. Pembukaan itu memberikan kepastian kepada calon jamaah haji asal Indonesia yang sudah tertunda selama 2 tahun.

Namun, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, LaNyalla menginginkan Indonesia mendapatkan kuota maksimal.

"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Makanya saya minta pemerintah kita untuk melobi Arab Saudi sehingga kuota kita mendapat tambahan lebih banyak," jelas dia.

Suasana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 yang hanya diikuti oleh jamaah domestik di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (29/7/2020). (ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)
Suasana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 yang hanya diikuti oleh jamaah domestik di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (29/7/2020). (ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan, tentang perlunya prioritas dan klasifikasi jamaah calon haji yang akan berangkat. Hal itu penting supaya tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

"Calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 jumlahnya banyak. Sementara tahun 2022 ini kuota kita turun. Disinilah pentingnya memberi prioritas, namun tetap sesuai ketentuan," paparnya.

Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat utama jamaah yang bisa ibadah haji tahun ini. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan tes PCR di negara asal. (Pon)

Baca Juga:

Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan

#Calon Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Bagikan