Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau kembali membuka ibadah haji setelah 2 tahun dilaksanakan dengan sangat terbatas hanya bagi warga negaranya.
Pemerintah pun, diminta segera memberi kepastian kuota haji tahun 2022. Karena hal itu akan berpengaruh pada persiapan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Baca Juga:
Indonesia Batasi Usia Calon Jemaah Haji 2022 di Bawah 65 Tahun
"Pemerintah segera meminta kepastian jumlah kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Ini penting supaya persiapan bisa dilakukan dengan baik, mengingat beberapa syarat yang harus dipenuhi," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, di Jakarta, Selasa (12/4).
LaNyalla mengaku bersyukur ibadah haji tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Arab Saudi, walaupun masih dengan kuota 1 juta jamaah. Pembukaan itu memberikan kepastian kepada calon jamaah haji asal Indonesia yang sudah tertunda selama 2 tahun.
Namun, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, LaNyalla menginginkan Indonesia mendapatkan kuota maksimal.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Makanya saya minta pemerintah kita untuk melobi Arab Saudi sehingga kuota kita mendapat tambahan lebih banyak," jelas dia.
Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan, tentang perlunya prioritas dan klasifikasi jamaah calon haji yang akan berangkat. Hal itu penting supaya tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
"Calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 jumlahnya banyak. Sementara tahun 2022 ini kuota kita turun. Disinilah pentingnya memberi prioritas, namun tetap sesuai ketentuan," paparnya.
Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat utama jamaah yang bisa ibadah haji tahun ini. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan tes PCR di negara asal. (Pon)
Baca Juga:
Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji