KPU Segera Bahas Anggaran Pemilu Dengan DPR dan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 April 2022
 KPU Segera Bahas Anggaran Pemilu Dengan DPR dan Pemerintah

Komisioner KPU. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027, Selasa (12/3).

Dalam ratas persiapan pemilu, 10 April 2022, Kepala Negara meminta agar alokasi dana untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat segera diputuskan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:

DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

"Sudah disampaikan ke saya, diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslunya Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," kata Jokowi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana segera melakukan rapat dengan KPU anyar, untuk membahas berbagai hal karena tahapan pemilu akan digelar pada Juni 2024 mendatang.

KPU menyambut positif rencana DPR untuk membahas anggaran pemilu pada masa reses DPR. KPU menyatakan siap membahas anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan DPR dan pemerintah pada masa reses.

"Kami menyambut baik sekiranya itu dimungkinkan konsultasi atau RDP di tengah-tengah reses," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4).

Hasyim mengungkapkan, dalam komunikasi dengan pimpinan DPR, pembahasan hal-hal mendesak sangat dimungkinkan dilakukan pada masa reses. Apalagi, masa persiapan menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 tersisa 2 bulan lebih.

Anggota KPU. (Foto: Antara)
Anggota KPU. (Foto: Antara)

"Pimpinan DPR juga merespon menyampaikan komunikasi kepada KPU, sangat dimungkinkan pada masa reses apabila diperlukan hal-hal pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan dalam rangka menuju persiapan masuknya tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

Hasyim mengatakan, KPU sudah mengirimkan rancangan alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ke Badan Anggaran DPR. Bahkan, KPU sudah melakukan rasionalisasi anggaran tersebut dari Rp 86 triliun menjadi Rp 76 triliun.

"Jadi, anggaran masih kita bisa review lagi yang mana mendesak, yang harus dibiayai nanti akan dapat angka yang lebih pasti," tutup Hasyim. (Pon)

Baca Juga:

Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024

#Pemilu #KPU #Bawaslu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan