DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
DPR Berharap Pelantikan KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mengucapkan selamat kepada anggota KPU dan Bawaslu yang telah dilantik Presiden Jokowi, Selasa (12/4).

DPR berharap, pelantikan anggota KPU RI dan anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara akan mengakhiri polemik penundaan Pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, sikap Komisi II sejak awal adalah tegak lurus dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga:

Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024

"Mudah-mudahan dengan pelantikan KPU dan Bawaslu ini akan mengakhiri wacana penundaan pemilu dan wacana tiga periode," ujarnya.

Guspardi mengungkapkan, sejak awal Komisi II tidak pernah berbicara mengenai wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Komisi II komitmen terhadap pembahasan yang telah diputuskan bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya.

Bahwa pelaksanaan pemilu serentak diputuskan tanggal pemungutannya pada tanggal 14 Februari 2024, pilkada pada tanggal 27 November 2024. Pemerintah sendiri sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet sudah menegaskan perihal jadwal pemilu tersebut.

"Insyaallah besok (hari ini) Komisi II akan melanjutkan proses pembahasan melalui rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu untuk membicarakan tindak lanjut mengenai tahapan, program dan anggaran Pemilu 2024," ujarnya.

Baca Juga:

Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024

Kepada anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu berharap fokus bekerja menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Yakni dengan menjaga integritas, independensi dan profesionalitas.

"Komisi II berharap KPU dan Bawaslu yang dilantik akan menyukseskan Pemilu yang demokratis, tidak hanya pemilu prosedural, tetapi pemilu yang benar-benar langsung, umum, bebas dan rahasia serta tidak terintervensi oleh pihak mana pun," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah melantik 7 anggota KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI. Ketujuh Anggota KPU RI itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Sedangkan 5 Anggota Bawaslu RI yang dilantik, masing-masing Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Baik KPU maupun Bawaslu menjabat sebagai penyelenggara Pemilu untuk masa jabatan 2022-2027. (Pon)

Baca Juga:

Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Periode 2022-2027

#Bawaslu #KPU #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan