Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 April 2022
Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024

Anggota KPU. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi melantik tujuh orang anggota KPU, dan juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027.

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027 mengaku telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU terkait dengan Pemilu 2024 sebagai agenda awal setelah Presiden melantik mereka.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Hari Ini

"Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal," kata Anggota KPU Hasyim Asy'ari di Istana Negara Jakarta, Selasa.

7 Anggota KPU yang dilantik, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.

"Kami menyadari KPU periode 2022—2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017—2022," kata Hasyim.

Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022.

Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

"Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024," ungkap Hasyim.

KPU, kata ia, akan konsolidasi internal untuk pelajari apa saja yang sudah dilakukan KPU periode sebelumnya. Selain itu, juga melakukan diskusi mendalam untuk mempersiapkan menjadi bahan rapat dengar pendapat antara DPR, Pemerintah, KPU, dan badan penyelenggara pemilu pada hari Rabu, 13 April 2022.

"Kami mohon doa segenap warga, dukungan Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akutanbel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Anggota KPU dan Bawaslu akan Dilantik oleh Presiden pada 12 April 2022

#Breaking #KPU #Pilpres #Pilkada 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Bagikan