Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait polemik pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemerintah daerah (pemda).

Tito menegaskan bahwa kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) bukan hal baru, karena langkah serupa juga pernah dilakukan pemerintah pusat saat pandemi COVID-19.

“Pemotongan TKD itu bukan kebijakan baru. Saat pandemi COVID-19 pun pernah dilakukan. Jadi, pemda seharusnya sudah terbiasa,” kata Tito di Jakarta, Kamis (9/10).

Baca juga:

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

Menurut Tito, meski ada pemotongan dana, sejumlah alokasi anggaran untuk daerah tetap disalurkan. Salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang digunakan untuk operasional sekolah dan fasilitas kesehatan.

“DAK non-fisik tidak dikurangi. Artinya, untuk operasional sekolah tidak berkurang. Untuk fasilitas kesehatan, di-exercise dulu. Kalau ada problem, baru disampaikan,” jelasnya.

Tito menambahkan, selama pandemi COVID-19, pemerintah pusat dan daerah pernah melakukan efisiensi anggaran, namun tetap mampu menjalankan roda pemerintahan melalui sistem work from home (WFH).

Baca juga:

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

Ia mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.

“Banyak terjadi pengurangan fiskal di kementerian, lembaga, dan daerah. Semua difokuskan untuk menjaga ekonomi agar tetap hidup dan menghindari dampak fatal seperti saat COVID-19,” ujar Tito.

“Kita punya banyak pengalaman dan pelajaran. Jangan langsung pesimis atau resisten melihat dampak kebijakan ini,” tutupnya. (Asp)

#Mendagri #Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Bagikan