PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 April 2022
PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengucapkan selamat atas pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/4).

Ahmad Syaikhu meminta mereka untuk mengawal Pemilu 2024 tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga:

Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

"Selamat kepada seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu. Kita berharap dapat bekerja maksimal mempersiapkan hajatan demokrasi 2024 mendatang," kata Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Menurut Syaikhu, salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah mengawal agenda Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal, yakni 14 Februari 2024.

"Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru dilantik harus mengawal terselenggaranya Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tegas Syaikhu.

Kepastian ini perlu menjadi perhatian, karena menurut Syaikhu, isu penundaan pemilu masih berhembus di tengah masyarakat.

"Ini harus jadi perhatian KPU dan Bawaslu. Sebab wacana terkait penundaan Pemilu 2024 masih kita dengar," ungkap Syaikhu.

Baca Juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Ditambahkan Syaikhu, adanya kepastian pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal akan membuat persiapan berlangsung optimal.

"Insya Allah akan optimal persiapannya," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga meminta untuk belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Dan memastikan pemilu nanti berlangsung jujur, bebas dan adil.

"Pengalaman Pemilu 2019 harus jadi pelajaran. Jangan sampai hal-hal yang jadi catatan evaluasi terulang kembali. Juga pastikan Pemilu 2024 berlangsung jujur, bebas dan adil," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPU Segera Bahas Anggaran Pemilu Dengan DPR dan Pemerintah

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan