Mendagri Sebut Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Mendagri Sebut Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) yang mengatur pengadaan barang dan jasa terkait logistik Pemilu 2024.

"Bapak Presiden juga dia membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini salah satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Baca Juga:

PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu

Tito mengatakan, kehadiran perpres ini akan memudahkan pengadaan logistik pemilu yang selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Apalagi, pengadaan logistik ini juga terkait dengan waktu kampanye pemilu.

Presiden Jokowi, kata mantan Kapolri ini, juga sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk menyiapkan aturan-aturan teknis penyelenggaraan pemilu.

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua untuk merancang regulasi yang diperlukan (terkait Pemilu)," ujarnya.

Baca Juga:

Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah tetap memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat yakni pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2022.

"Kami tetap berkomitmen pada hasil RDP pada 24 Januari 2022, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024," tutup Tito. (Pon)

Baca Juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

#Tito Karnavian #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan