Masyarakat yang Lakukan Isolasi Mandiri Harus Lapor Puskesmas

Senin, 06 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri harus melapor ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

"Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke Puskesmas terdekat yang nantinya mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas Puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan," kata Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Baca Juga:

Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Tegaskan Belum Ada Bukti Penularan Corona Lewat Udara

Menurut Yuri, isolasi mandiri dapat dilakukan untuk mencegah penularan atau melindungi masyarakat yang sehat.

Jubir Corona Achmad Yurianto minta masyarakat lakukan isolasi mandiri
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (Foto: antaranews)

Isolasi diri dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki ciri-ciri demam atau riwayat demam, batuk atau pilek, memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal COVID-19.

Selain itu, oleh ODP yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Yuri menekankan, ODP tersebut wajib mengisolasi diri secara sukarela dan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.

"Petugas Puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar secara terus-menerus mengenai COVID-19 ini," terang Yuri.

Diharapkan setelah isolasi selesai dilakukan, maka yang bersangkutan mempunyai pengetahuan yang bagus tentang penularan virus tersebut.

Yuri mengatakan, isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, dengan mengenakan masker, kamar tidur yang terpisah jika memungkinkan, menjaga jarak fisik dengan anggota keluarga yang lain, dan menggunakan alat makan tersendiri.

Sementara, untuk eluarga yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah seperti manula, sedang dalam masa pengobatan penyakit kronis seperti diabetes, riwayat tumor atai kanker dan memiliki penyakit autoimun atau kondisi pernapasan yang tidak prima, maka perlu diungsikan sementara.

Yuri menjelaskan keberhasilan isolasi mandiri tersebut ditentukan beberapa hal yakni, tidak ada keluhan dari awal isolasi sampai hari terakhir, dan ada keluhan sedikit seperti panas pada awal isolasi namun sembuh setelah isolasi mandiri.

Baca Juga:

Update Corona Solo, Pasien PDP Sembuh Bertambah dan ODP Capai 177 Orang

Kemudian jika ada keluhan seperti sesak, demam hingga hari terakhir maka isolasi tetap harus dilakukan namun harus diawasi petugas kesehatan.

"Pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir," kata Yuri.

Yuri menambahkan dalam penanganan COVID-19 masyarakat tidak perlu panik namun tidak juga boleh sembrono, karena pada hakikatnya penyakit tersebut bisa disembuhkan.(Pon)

Baca Juga:

Menkes Keluarkan Aturan PSBB, Pengemudi Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan