Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Gelar Aksi di CFD Surabaya

Minggu, 08 September 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo Surabaya pada Minggu (9/8) menjadi tempat kampanye terkait revisi undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada massa yang pro revisi undang undang, tetapi juga ada massa yang menolak revisi. Menariknya, baik massa pro maupun kontra sama-sama menggelar aksi simpatik dalam CFD tersebut.

Baca Juga:

NU Ultimatum DPR untuk Hentikan Usulan Revisi UU KPK

Khusus yang kontra, aksi simpatik dilakukan kelompok Gerakan Anti Korupsi Jawa Timur. Untuk menarik simpatik pengunjung, mereka menggelar aksi sejuta tanda tangan di sisi barat Jalan Darmo menolak revisi undang undang KPK. Hasilnya, pengunjung berbondong-bondong membubuhkan tanda tangan.

Masyarakat Surabaya membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan kepada KPK
Warga Surabaya membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan kepada KPK, mereka menolak revisi UU KPK (MP/Budi Lentera)

Koordinator aksi Sunarto, mengatakan jika aksi ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa Timur, tidak ingin melemahkan KPK.

"Salah satunya adalah mengenai penyadapan, dimana wewenang KPK untuk menyadap pejabat sudah dibatasi. Ini melemahkan KPK. Saya merasa bahwa DPR merasa terusik dengan KPK jika sampai disadap." kata Sunarto.

Oleh sebab itu, Gerakan Anti Korupsi, lanjut Sunarto akan mengirimkan spanduk berisi sejuta tanda tangan ke Jakarta, sebagai bukti bahwa masyarakat Jawa Timur menolak revisi undang undang.

Massa pendukung revisi UU KPK berkampanye di CFD Surabaya
Massa pendukung revisi UU KPK gelar aksi simpatik dalam CFD di kota Surabaya, Minggu (8/9) (MP/Budi Lentera)

Sementara di Jalan Darmo sisi timur, ada cara berbeda kelompok pendukung revisi undang undang KPK, Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur.

Untuk menarik simpatik pengunjung, mereka menggelar senam bersama membagikan selebaran kepada pengunjung yang berisi mendukung revisi KPK.

"Kita ajak masyrakat mendukung revisi KPK. Bukan berarti saya tidak setuju adanya KPK, kita setuju sekali, tetapi perlu ada pengawasan." kata Alan, koordinator aksi.

Baca Juga:

Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Perlu dibentuknya tim pengawas, kata Alan agar KPK bisa bekerja semaksimal mungkin.

Massa pro revisi UU KPK menggelar aksi dengan membagi-bagikan info seputar KPK di CFD Surabaya
Aksi massa pro revisi UU KPK di Car Free Day, Surabaya, Minggu, (8/9) (MP/Budi Lentera)

"Kasus Sumber Waras itu kan sudah lama dan masih ditangani KPK. Tapi, sampai sekarang belum selesai. Makanya perlu ada tim pengawas. Ini salah satu contoh saja." tutupnya.

"Sayang sekali, sekarang kegiatan Car Free Day di sini, sering dipakai ajang politik. Dulu kan hanya orang orang yang olahraga di sini." Begitulah tanggapan salah satu pengunjung CFD.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Budi Lentera, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan