Mabes Polri Tak Ikut Campur Usut Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Selasa, 03 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Mabes Polri hingga saat ini belum akan turun tangan mengusut kasus sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diwacanakan untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).

Baca Juga:

Kasus Sumbangan Akidi Tio Picu Kontroversi, Publik Diminta tak Perkeruh Suasana

Sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri. Termasuk dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.

"Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," tegas Rusdi.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi anak bungsu Akidi Tio yakni Heryanty pada Selasa (3/8).

Sebelumnya, pemeriksaan sempat dilakukan pada Senin (2/8) kemarin namun terpaksa dihentikan karena telah larut malam. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan