Kasus Sumbangan Akidi Tio Picu Kontroversi, Publik Diminta tak Perkeruh Suasana

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
Kasus Sumbangan Akidi Tio Picu Kontroversi, Publik Diminta tak Perkeruh Suasana

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio diperiksa Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus dugaan sumbangan fiktif senilai Rp 2 triliun yang diperuntukkan penanganan COVID-19.

Seiring dengan itu, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang menerima sumbangan secara simbolis, dinilai publik tjadi korban hoaks. Bahkan, permintaan agar Eko diperiksa dan dinonaktifkan menyeruak, karena dianggap tak teliti dalam mencari informasi awal.

Baca Juga

Mahfud MD Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Modus

Pengamat Kepolisian, Sahat Dio berharap publik tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas persoalan yang sejak awal ramai diperbincangkan ini.

"Biarkan penyidik bekerja, toh katanya masih dalam pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terkait," ujar Sahat, Selasa (3/8).

Ia pun berharap agar semua pihak tak menyalahkan Kapolda Sumsel atau pihak pemerintah daerah (pemda) setempat.

Karena pada dasarnya, siapa pun orangnya, tentunya akan diterima dengan tangan terbuka apabila hendak berderma membantu penanganan pandemi.

"Saya kira siapa pun pasti akan bersikap sama. Sangat jarang atau nggak akan pernah ditemukan orang yang menolak saat hendak diberi sumbangan. Niatnya kan pada awalnya baik," kata dia.

Sahat Dio
Pengamat kepolisian, Sahat Dio. Foto: Istimewa

Apalagi, lanjut Sahat, latar belakang Akidi Tio jelas sebagai pengusaha, serta sudah tutup usia. Sehingga cukup meyakinkan apabila disebut ingin memberikan dana hibah.

"Juga Akidi ini kebetulan sudah almarhum, kan memang banyak orang kaya dunia yang jika sudah meninggal hartanya sebagian dihibahkan," tuturnya.

Belum lagi, kata Sahat, adanya penghubung dari seorang mantan pimpinan rumah sakit (RS) dan dokter keluarga Akidi, Hardi Darmawan. Yang tentunya, akan sangat sulit untuk meragukan kredibilitas sosok tersebut.

"Ditambah Kapolda mengaku telah mengenal keluarga Akidi semasa bertugas di Aceh. Kan semakin meyakinkan ini semua," papar Sahat.

"Kalau sudah lengkap begitu, siapa yang nggak percaya? Walau akhirnya ada persoalan," imbuhnya.

Sahat kembali mengajak seluruh pihak untuk bersabar menanti hasil pemeriksaan. Jika pada akhirnya disimpulkan bahwa sumbangan tersebut hanyalah bualan belaka, ia berharap hal tersebut dijadikan pelajaran bagi semua.

"Lucu memang, kalau kita baca atau dengar ceritanya. Tapi bijaknya dijadikan pelajaran kita semua," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Masih Telusuri Kebenaran Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

#Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan