Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Suap Uber
Rabu, 20 September 2017 -
MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara perihal polemik dugaan kasus suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi daring internasional, Uber, terhadap anggota polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menilai pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Departemen Kehakiman Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat.
"Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9).
Polri menghormati otoritas Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang sedang menyelidiki kasus suap tersebut. Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia.
"Polri tidak akan mentolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum anggota Polri," jelas Setyo.
Setyo meminta kepada seluruh pihak menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat.
"Sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," ujar Setyo menambahkan.
Sebelumnya, sumber dari Bloomberg menyatakan pada akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Kemudian seorang karyawan Uber menyuap anggota polisi supaya kantor mereka bisa tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat oleh karyawan Uber.
Sumber tersebut juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan, Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu dan juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.
Menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act. (Ayp)
Baca juga berita sebelumnya terkait skandal suap Uber di: Polisi Telusuri Oknum Uber Suap Polisi