Polisi Telusuri Oknum Uber Suap Polisi


Billboard Uber. (Facebook/Uber)
MerahPutih.com - Penyedia jasa transportasi berbasis online Uber disebut telah melakukan penyuapan terhadap Polri untuk melancarkan bisnis mereka di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi tersebut. Ia juga mengaku telah menerima laporan suap itu di media sosial.
"Apa itu dan kedalamannya seperti apa, kita belum tahu tapi tetep kita akan dalami apa itu, dan arahnya kepada siapa," ujar Rikwanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
Lebih lanjut, ia mengaku informasi yang ia miliki masih minim. Untuk itu pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait kasus suap terhadap anggota polisi tersebut.
"Informasinya belum matang belum mendalam, belum lengkap, kita belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Tunggu saja ya," pungkasnya.
Sebelumnya, sumber dari Bloomberg menyatakan pada akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Kemudian seorang karyawan Uber menyuap anggota polisi supaya kantor mereka tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat oleh karyawan Uber.
Sumber itu juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan, Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu dan juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.
Menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Departemen Kehakiman Amerika Selidiki Dugaan Uber Suap Polisi Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
