Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Sudewo terus berupaya menghindar saat dicecar awak media mengenai pemeriksaannya. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati, Sudewo, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/9) sore.

Usai diperiksa selama lima jam, politikus Partai Gerindra itu irit bicara. Ia terus berupaya menghindar saat dicecar awak media mengenai pemeriksaannya.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kereta api," kata Sudewo di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo membantah bahwa dirinya ditanyai soal pengembalian uang Rp 3 miliar.

"Enggak ada pengembalian," ujarnya.

Ia juga menepis kabar adanya pertemuan dengan salah satu pimpinan KPK.

"Enggak ada," ucapnya singkat.

Baca juga:

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, beberapa waktu lalu.

Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Proyek-proyek tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Kasus itu terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023), yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Baca juga:

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023). Saat itu, Sudewo diperiksa sebagai saksi.

Pada putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu dinyatakan menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretaapian. Ia divonis 5 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider 4 bulan, serta wajib membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar.

Meski demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim uang yang disita KPK merupakan akumulasi gaji saat menjadi anggota DPR serta hasil usaha pribadi. (Pon)

#KPK #Sudewo #DJKA Kemenhub #Kasus Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Warga Pati Kembali Gelar Demo, Dorong Pemakzulan Sudewo dari Kursi Bupati
Aksi digelar depan kantor DPRD Kabupaten Pati oleh ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
Frengky Aruan - Jumat, 19 September 2025
Warga Pati Kembali Gelar Demo, Dorong Pemakzulan Sudewo dari Kursi Bupati
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan