Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Saat ditanya soal Irvian Bobby Mahendro yang disebut sebagai sultan di Kemnaker, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

"Saya nggak tahu kalau soal sultan, saya nggak tahu kalau soal itu (minta uang jatah pemerasan ke Irvian)," ujar Noel usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

Baca juga:

Immanuel Ebenezer Mengaku Menerima Motor dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

Sebagai informasi, julukan 'sultan' di Kemnaker itu disematkan kepada Irvian Bobby Mahendra, yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.

Irvian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, Noel juga mengungkapkan ada tiga mobil yang dipindahkan dari rumah dinas (rumdin) setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengakui mobil tersebut dibawa anaknya sendiri.

Baca juga:

KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” ujar Noel.

Ia pun membantah ketiga kendraaan roda empat itu sengaja disembunyikan oleh keluarganya.

“Enggak, enggak kita umpetin,” tutur Noel.

Ia menyatakan, pihaknya akan mengembalikan kendaraan yang masih dicari KPK tersebut.

“Kami akan kembalikan,” katanya.

Baca juga:

Penikmat Duit Terbesar Alias Sultan di Kasus Pemerasan Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Pada kasus ini, Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Fahrurozi serta Direktur Bina Kelembagaan pada 2021-2025, Hery Sutanto.

Kemudian, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja; Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 pada 2022-2025.

Tersangka lainnya adalah Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 pada 2020-2025 dan Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Lalu, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku Koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#KPK #Immanuel Ebenezer #Kasus Suap #Kementerian Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan