Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Suap Uber

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 20 September 2017
Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Suap Uber

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara perihal polemik dugaan kasus suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi daring internasional, Uber, terhadap anggota polisi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menilai pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Departemen Kehakiman Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat.

"Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9).

Polri menghormati otoritas Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang sedang menyelidiki kasus suap tersebut. Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia.

"Polri tidak akan mentolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum anggota Polri," jelas Setyo.

Setyo meminta kepada seluruh pihak menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat.

"Sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," ujar Setyo menambahkan.

Sebelumnya, sumber dari Bloomberg menyatakan pada akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Kemudian seorang karyawan Uber menyuap anggota polisi supaya kantor mereka bisa tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat oleh karyawan Uber.

Sumber tersebut juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan, Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu dan juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.

Menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act. (Ayp)

Baca juga berita sebelumnya terkait skandal suap Uber di: Polisi Telusuri Oknum Uber Suap Polisi

#Uber #Kasus Suap #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Baik di sektor putra maupun putri, Indonesia mempunyai potensi atlet muda yang sangat melimpah dan bisa menjadi regenerasi ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Bagikan