Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Suap Uber

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 20 September 2017
Mabes Polri Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Suap Uber

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara perihal polemik dugaan kasus suap yang dilakukan perusahaan jasa transportasi daring internasional, Uber, terhadap anggota polisi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menilai pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Departemen Kehakiman Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat.

"Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9).

Polri menghormati otoritas Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang sedang menyelidiki kasus suap tersebut. Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia.

"Polri tidak akan mentolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum anggota Polri," jelas Setyo.

Setyo meminta kepada seluruh pihak menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat.

"Sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," ujar Setyo menambahkan.

Sebelumnya, sumber dari Bloomberg menyatakan pada akhir tahun lalu Uber membuka kantor di Jakarta di lokasi yang terlarang untuk area bisnis. Kemudian seorang karyawan Uber menyuap anggota polisi supaya kantor mereka bisa tetap beroperasi di lokasi tersebut. Transaksi penyuapan itu muncul dalam laporan keuangan yang dibuat oleh karyawan Uber.

Sumber tersebut juga menyatakan Uber sudah memecat karyawan, Alan Jiang, pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang menyetujui laporan keuangan itu dan juga sempat absen dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri dari Uber.

Menurut undang-undang AS, jika benar terbukti, tindakan Uber itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act. (Ayp)

Baca juga berita sebelumnya terkait skandal suap Uber di: Polisi Telusuri Oknum Uber Suap Polisi

#Uber #Kasus Suap #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Apa arti amnesti dan bagaimana mekanisme pemberian pembebasan atau pengampunan hukum itu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Bagikan