KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor

(Tengah) Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tim penyidik masih menganalisis fakta-fakta yang muncul dalam persidangan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Menurut dia, strategi penanganan perkara akan disusun secara hati-hati dan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan KPK.

KPK Analisis Fakta Persidangan

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5).

Dugaan aliran dana tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam persidangan yang menghadirkan Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy, jaksa KPK menampilkan foto amplop berkode 'Sales 2-1 DIR'.

Jaksa menyebut kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Amplop itu disebut berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura.

Baca juga:

KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai

KPK Belum Pastikan Pemanggilan Djaka Budi

Setyo menjelaskan, KPK akan mencocokkan fakta persidangan dengan berita acara pemeriksaan yang diperoleh saat proses penyidikan.

Hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap dugaan aliran dana tersebut.

“Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya.

Ia juga belum memastikan kemungkinan pemanggilan Djaka Budi untuk dimintai keterangan.

Menurut Setyo, penyidik masih perlu mengkaji seluruh informasi yang berkembang agar tidak mencampuradukkan fakta persidangan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan,” katanya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai

Pernyataan Prabowo Dinilai Berbeda Ranah dengan Proses Hukum KPK

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak mampu bekerja.

Pernyataan itu disampaikan saat pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menilai pernyataan Presiden dan proses hukum yang berjalan di KPK berada pada ranah berbeda. Meski demikian, ia menegaskan KPK meyakini komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.

Prinsipnya kita semuanya yakin, sepakat, bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi,

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

(Pon)

#Bea Cukai #Korupsi Bea Cukai #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Bagikan