KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor

(Tengah) Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tim penyidik masih menganalisis fakta-fakta yang muncul dalam persidangan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Menurut dia, strategi penanganan perkara akan disusun secara hati-hati dan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan KPK.

KPK Analisis Fakta Persidangan

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5).

Dugaan aliran dana tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam persidangan yang menghadirkan Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy, jaksa KPK menampilkan foto amplop berkode 'Sales 2-1 DIR'.

Jaksa menyebut kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Amplop itu disebut berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura.

Baca juga:

KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai

KPK Belum Pastikan Pemanggilan Djaka Budi

Setyo menjelaskan, KPK akan mencocokkan fakta persidangan dengan berita acara pemeriksaan yang diperoleh saat proses penyidikan.

Hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap dugaan aliran dana tersebut.

“Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya.

Ia juga belum memastikan kemungkinan pemanggilan Djaka Budi untuk dimintai keterangan.

Menurut Setyo, penyidik masih perlu mengkaji seluruh informasi yang berkembang agar tidak mencampuradukkan fakta persidangan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan,” katanya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai

Pernyataan Prabowo Dinilai Berbeda Ranah dengan Proses Hukum KPK

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak mampu bekerja.

Pernyataan itu disampaikan saat pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menilai pernyataan Presiden dan proses hukum yang berjalan di KPK berada pada ranah berbeda. Meski demikian, ia menegaskan KPK meyakini komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.

Prinsipnya kita semuanya yakin, sepakat, bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi,

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

(Pon)

#Bea Cukai #Korupsi Bea Cukai #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan