KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK akan kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Hal ini menyusul mantan Staf Ahli Menhub, Robby Kurniawan mengembalikan uang ke lembaga antirasuah tersebut.

Uang tersebut diduga berasal dari perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Serang, Banten, Kamis (21/5).

Baca juga:

KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor

KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Suap DJKA

Menurut Setyo, penyidik saat ini masih mengkaji keterkaitan antara pengembalian uang oleh Roby Kurniawan dengan dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek DJKA.

KPK juga akan menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak tertentu.

“Kalau memang dari hasil pengembalian itu dijelaskan asal atau sumber uangnya dari siapa, apakah datang atas perintah atau inisiatif sendiri, itu semuanya masih didalami,” ujarnya.

Roby Kurniawan diketahui mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap DJKA saat menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (18/5).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Penyidik menduga, uang ratusan juta rupiah itu berasal dari pihak swasta dan diserahkan kepada Roby melalui stafnya, Bambang Irawan Daeng Irate Djamal.

Selain Roby, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Pihak Lain Diduga Terlibat dalam Kasus Suap Proyek DJKA

Nama Danto sebelumnya mencuat dalam sidang perkara dugaan suap DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pada 1 April 2026.

Pada persidangan itu, Danto mengaku pernah mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menegaskan penyidik akan terus mendalami setiap keterangan yang muncul dalam proses pemeriksaan maupun persidangan.

Baca juga:

KPK Ungkap Blueprint MBG belum Komprehensif, Pengelolaan Anggaran Dinilai tidak Akuntabel

“Kalau saksi diperiksa, pasti ada kepentingan penyidik untuk membuat terang perkara. Misalnya si A disebut oleh si B, maka si A akan dipanggil dan seterusnya,” kata dia.

KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap proyek DJKA tersebut. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Budi Karya Sumadi #DJKA Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan