Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Senin, 03 April 2023 -
Merahputih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Di ruang sidang, ramai sejumlah pendukung Haris dan Fatia. Ada juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menghadiri sidang. Sebelum sidang dimulai, Haris dan Fatia menyatakan siap mengikuti sidang.
"Siap," kata Haris singkat.
Baca Juga:
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Sayangnya, Luhut Binsar Panjaitan tak menghadiri sidang pembacaan dakwaan itu. Ketidakhadiran Luhut disampaikan kuasa hukumnya, Juniver Girsang merespons sidang dakwaan Haris-Fatia.
Sidang kali ini masih di tahap pembacaan surat dakwaan sehingga menurut Juniver, kliennya belum perlu hadir secara langsung ke persidangan.
Juniver menyatakan kliennya siap datang ke sidang tersebut ketika sudah ada permintaan dari Majelis Hakim.
Baca Juga:
Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Diserahkan ke Jaksa di Kasus Pencemaran Luhut
Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanty didakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (2) subsidair Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 310 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Proses hukum ini berawal dari laporan Luhut yang merasa nama baiknya dicemarkan Haris dan Fatia terkait siniar berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Laporan polisi dilayangkan pada September 2021, teregister dengan nomor: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi lantas menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Haris Azhar Sebut Kliennya Miliki Tanah di Cengkareng Secara Sah