Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS


Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menerima limpahan berkas perkara dua tersangka Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengatakan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia sekaligus barang bukti telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga:
Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Diserahkan ke Jaksa di Kasus Pencemaran Luhut
"Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti," jelas Ady Wira Bakti di Jakarta, Selasa (28/3).
Dengan adanya pelimpahan ini, Ady mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang kasus pencemaran nama baik Menko Luhut yang nantinya akan diatur oleh pihak PN Jakarta Timur.
Baca Juga:
Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Haris Azhar dan Fatia 'Kontras'
"Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu," ujarnya.
Seperti diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Polda Metro, Fatia KontraS Siap meski Langsung Ditahan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan

Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta

Luhut Datangi Kantor Kemenag, Bicarakan Deklarasi 'Istiqlal 2024' Saat Paus ke Indonesia

Luhut Tunggu Menteri PUPR Basuki Tulis Buku Jadi "Bapak Jalan Tol di Indonesia"
