Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 31 Maret 2025
Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sowan di kediaman Presiden ke-7 Jokowi Solo, Senin (31/3). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersilaturahmi mendatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), meskipun mantan atasannya itu tidak menggelar open house Lebaran di kediamannya.

Luhut menyambangi kediaman Jokowi dui Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, didampingi sang istri. Pertemuan mereka dengan Jokowi berlangsung selama satu jam.

Setelah keluar dari rumah Jokowi, Luhut menekankan pentingnya menjaga budaya santun dan ramah-tamah. Dia juga menegaskan bersaksi selama menjadi anggota Kabinetu Jokowi dalam pemerintahan selama dua periode tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan.

Baca juga:

Luhut Bentuk Tim Kajian Khusus Penghambat Investasi, Masa Kerjanya Cuma 1 Minggu?

"Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya saksi hidup. Dan sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo waktu itu,” kata Luhut, kepada awak media, Senin (31/3).

Menurut Luhut, saat ini banyak pengamat yang yang membuat pernyataan tanpa data jelas yang malah membuat keruh kondisi pemerintahan. "Saya harus katakan ini agak keras sedikit karena menurut saya sudah ada terlalu banyak kita keluar koridor yang pengamat-pengamat, yang tanpa data yang jelas, membuat keruh,” ujarnya.

Lebih jauh, Luhut mengingatkan jangan ada yang mempersulit pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. “Mari kita bantu pemerintahan Presiden Prabowo, jangan ada yang mempersulit,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Luhut Panjaitan #Jokowi #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Bagikan