MerahPutih.com - Desakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah mencuat ketika negara tengah kritis.
Ekonom Achmad Nur Hidayat pun mempertanyakan, apakah MBG layak terus dijalankan dalam skala besar.
Ketika fakta di lapangan menunjukkan perencanaan yang lemah, pengawasan yang rendah, pelibatan publik yang minim, dan konsekuensi fiskal yang belum diukur secara hati hati.
kata Achmad
Mendurut Achmad, penghentian sementara bukan penolakan terhadap agenda perbaikan gizi.
Baca juga:
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Justru sebaliknya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab negara agar program yang menyangkut kesehatan anak dan ratusan triliun rupiah uang publik tidak terus berjalan.
“Apalagi dengan fondasi yang rapuh,” tambah Achmad.
Program MBG Targetkan 82,9 Juta dengan Anggaran Rp 71 Triliun
Data juga menunjukkan, bahwa masalah MBG bukan sekadar persepsi. Ombudsman RI mencatat program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp 71 triliun pada 2025.
Sedangkan hingga September 2025, baru 26,7 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang berfungsi.
Kesenjangan antara target dan kapasitas pelaksana ini menunjukkan perencanaan yang terlalu ambisius, tetapi tidak sebanding dengan kesiapan kelembagaan.
“Dalam kebijakan publik, gap sebesar itu bukan persoalan teknis kecil,” ungkap Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.
Baca juga:
Hal tersebut menjadi alarm bahwa desain program tidak dibangun berdasarkan kapasitas riil.
“Program boleh memiliki tujuan mulia, tetapi jika mesin pelaksananya belum siap, maka yang muncul bukan manfaat optimal, melainkan risiko baru,” tambahnya.
Selain itu, masalah keamanan pangan menjadi bukti paling konkret. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang dikutip UGM mencatat sedikitnya 33.626 pelajar mengalami keracunan yang diduga terkait MBG sejak awal 2025 hingga April 2026.
“Ketika kasus terjadi berulang di banyak daerah, maka masalahnya bukan lagi pada satu dapur, satu menu, atau satu petugas. Masalahnya ada pada sistem,” sebut Achmad.
Baca juga:
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
MBG Harus Lakukan Evaluasi hingga Dihentikan Sementara
Jadi, MBG perlu dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Evaluasi harus mencakup kelayakan fiskal, validitas data penerima, kesiapan SPPG, standar keamanan pangan, mekanisme seleksi mitra, sistem pengadaan, audit independen, pengawasan daerah, dan pelibatan publik.
Program dapat dimulai kembali secara bertahap setelah standar minimum terpenuhi, dimulai dari daerah yang paling membutuhkan dan dapur yang benar benar tersertifikasi.
“Ia harus diperlakukan sebagai kebijakan publik yang wajib aman, terukur, dan bertanggung jawab,” imbuh Achmad. (knu)