Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

LPSK Usulkan 21 Agustus Jadi Hari Korban Terorisme Nasional

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021

MerahPutih.com - Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme pada tahun ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menggelar serangkaian acara berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC Indonesia), dan Peace Generation melibatkan para penyintas terorisme dan masyarakat umum.

“Bangkit Peduli, Menyemai Damai”, menjadi tema yang diangkat sebagai bentuk semangat kebangkitan dan peduli sesama anak bangsa dalam menghadapi wabah COVID-19, selain menyelipkan pesan damai agar ke depan tidak terjadi lagi aksi terorisme, kekerasan dan sikap intoleransi. Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai dengan #aksihening 2 menit.

Baca Juga:

LPSK Pastikan Lindungi Saksi dan Jurnalis Tempo

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dapat menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Korban Terorisme nasional, mengingat banyaknya korban yang berjatuhan di negeri ini, baik luka-luka maupun meninggal dunia akibat aksi keji yang disebabkan ulah para teroris.

"Ini juga menandakan negara terus hadir untuk mereka (korban) serta tidak akan pernah sejengkal pun meninggalkan,” tegas Hasto.

Ia menegaskan, kehadiran negara untuk korban terorisme sejatinya telah diwujudkan melalui serangkaian upaya pemulihan dan pemenuhan hak oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis, psikologis maupun rehabiltasi psikososial.

Ketua LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

"Terlebih, setelah terbitnya UU No. 5 Tahun 2018, korban terorisme di masa lalu juga dinyatakan berhak untuk mendapatkan kompensasi (ganti rugi dari negara)," katanya.

Ia mengatakan, melalui perayaan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, Hasto ingin mengajak masyarakat untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada korban dan penyintas terorisme atas ketangguhan hidup yang mereka jalani dalam melewati masa sulit dan suram, sebagai dampak peristiwa terorisme yang dialami.

"Semoga ketangguhan para korban dapat kita tiru dalam menghadapi masa-masa sulit yang sedang kita hadapi saat ini," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

Baca Artikel Asli